Berawal dari obrolan tentang seorang mualaf yang masuk Islam karena hendak menjelekkan Rasulullah atas pernikahannya yang lebih dari sekali, reapon anak kedua saya sungguh di luar dugaan. "Bun, emangnya laki-laki boleh nikah lebih dari sekali?" "Dalam islam boleh, maksimal empat." "Tapi kalau isterinya udah meninggal kan? Siti Khadijah juga pas udah meninggal, Rasulullah baru nikah lagi." "Enggak. Maksudnya betul Rasulullah baru nikah lagi setelah Khadijah radhiyallahu 'anha meninggal, tapi setelah itu beliau bisa punya isteri lebih dari satu dalam waktu yang sama." "Orang biasa juga boleh? Apa cuma Rasulullah yang boleh?" "Laki-laki biasa selain nabi juga boleh." "Ada syaratnya?" "Bukan syarat, tapi menurut Bunda, setidaknya dia harus punya lima hal ini. Pertama, imannya kuat. Tauhid no satu. Jika dia menikah, niatnya karena Allah semata." "Kaya gimana niat karena Allah?" "Un